19.53 -
Kisah,Sejarah Islam
No comments
Wanita Yahudi Racuni Nabi
Pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriyah,
Rasulullah mengumumkan kepada umat Islam untuk mengepung benteng-benteng
Khaibar. Khaibar adalah perkampungan Yahudi yang subur penuh dengan pepohonan
kurma dan biji-bijian, terletak 171 km sebelah utara kota Madinah. Pengepungan
dan penyerangan tersebut bukan tanpa alasan. Rasulullah memerintahkan mengepung
orang-orang Yahudi di Khaibar karena mereka banyak melanggar perjanjian dengan
kaum muslimin. Mereka juga bersekutu dengan orang-orang kafir Makkah untuk
memerangi kaum muslimin.
Setelah beberapa benteng berhasil dikuasai,
orang-orang Yahudi segera menegosiasikan perdamaian. Mereka setuju keluar dari
Khaibar bersama keluarga mereka jika dijamin keselamatannya oleh Rasulullah.
Rasulullah mengizinkan mereka keluar dari Khaibar dengan membawa apa saja yang
mampu mereka bawa dari harta mereka.
Sebagian lagi meminta kepada Rasulullah agar
mereka tetap tinggal di sana untuk mengolah tanahnya dan hasilnya akan mereka
bagi dengan kaum muslimin. Rasulullah mengabulkan permohonan mereka. Namun, di
masa kekhalifahan Umar bin Khatthab, mereka kembali melakukan makar sehingga
mereka semua diusir dari Khaibar tanpa sisa.
Ketika Rasulullah telah menyetujui perjanjian
damai dengan orang-orang Yahudi di Khaibar, mereka kembali melakukan konspirasi
untuk membunuh Rasulullah. Seorang wanita yahudi bernama Zainab binti Al-Harits
bin Sallam berkhianat kepada Rasulullah. Ia menyajikan kambing panggang kepada
Rasulullah yang telah dibubuhi racun yang banyak pada bagian paha (atau kaki
depan)kambing itu karena ia mengetahui bahwa bagian tersebut yang paling
disukai oleh Rasulullah.
Sahabat Rasulullah bernama Bisyr bin Al-Barra’
bin Ma’rur juga ikut mengambil bagian paha kambing panggang dan memakannya.
Sementara Rasulullah baru mengunyah dan tidak langsung memakannya. Rasulullah
lalu memuntahkannya. Ia mengetahui daging itu telah dibubuhi racun.
Rasulullah lalu meminta wanita Yahudi itu
didatangkan. Wanita itu mengaku bahwa ia telah membubuhkan racun pada daging
panggang tersebut. Dengan kemurahan hati dan sifat pemaaf Rasulullah, beliau
memaafkan wanita yahudi tersebut. Akan tetapi ketika Bisyr bin Al-Barra’ yang
ikut memakan daging tadi meninggal dunia, maka Rasulullah meminta wanita Yahudi
itu diqishash sebagai balasan atas perbuatannya membunuh jiwa. Pada tahun 11
Hijriyah saat sakit menjelang wafat, Rasulullah berkata kepada Aisyah, “Wahai
Aisyah, aku masih merasakan sakit akibat makanan yang aku santap di Khaibar.
Dan inilah saat aku merasakan urat nadiku terputus karena racun tersebut.”
Mukjizat
Rasulullah
Kisah Rasulullah diracuni ini menunjukkan
bahwa beliau atas seorang Nabi dan Rasul utusan Allah. Dalam riwayat disebutkan
bahwa ketika Rasulullah menggigit daging kambing panggang, daging itu
memberitahukan kepada Rasulullah bahwa ia beracun.
Kenabian beliau juga diakui oleh wanita Yahudi
dan orang-orang Yahudi lainnya. Mereka mengatakan jika seandainya Muhammad
seorang pendusta dan bukan Nabi maka ia telah mati memakan daging panggang itu.
Namun, jika ia seorang Nabi, maka pasti ia akan tahu daging itu beracun.