Senin, 23 September 2019

Wanita Yahudi Racuni Nabi



Pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriyah, Rasulullah mengumumkan kepada umat Islam untuk mengepung benteng-benteng Khaibar. Khaibar adalah perkampungan Yahudi yang subur penuh dengan pepohonan kurma dan biji-bijian, terletak 171 km sebelah utara kota Madinah. Pengepungan dan penyerangan tersebut bukan tanpa alasan. Rasulullah memerintahkan mengepung orang-orang Yahudi di Khaibar karena mereka banyak melanggar perjanjian dengan kaum muslimin. Mereka juga bersekutu dengan orang-orang kafir Makkah untuk memerangi kaum muslimin.

Setelah beberapa benteng berhasil dikuasai, orang-orang Yahudi segera menegosiasikan perdamaian. Mereka setuju keluar dari Khaibar bersama keluarga mereka jika dijamin keselamatannya oleh Rasulullah. Rasulullah mengizinkan mereka keluar dari Khaibar dengan membawa apa saja yang mampu mereka bawa dari harta mereka.

Sebagian lagi meminta kepada Rasulullah agar mereka tetap tinggal di sana untuk mengolah tanahnya dan hasilnya akan mereka bagi dengan kaum muslimin. Rasulullah mengabulkan permohonan mereka. Namun, di masa kekhalifahan Umar bin Khatthab, mereka kembali melakukan makar sehingga mereka semua diusir dari Khaibar tanpa sisa.

Ketika Rasulullah telah menyetujui perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi di Khaibar, mereka kembali melakukan konspirasi untuk membunuh Rasulullah. Seorang wanita yahudi bernama Zainab binti Al-Harits bin Sallam berkhianat kepada Rasulullah. Ia menyajikan kambing panggang kepada Rasulullah yang telah dibubuhi racun yang banyak pada bagian paha (atau kaki depan)kambing itu karena ia mengetahui bahwa bagian tersebut yang paling disukai oleh Rasulullah.

Sahabat Rasulullah bernama Bisyr bin Al-Barra’ bin Ma’rur juga ikut mengambil bagian paha kambing panggang dan memakannya. Sementara Rasulullah baru mengunyah dan tidak langsung memakannya. Rasulullah lalu memuntahkannya. Ia mengetahui daging itu telah dibubuhi racun.

Rasulullah lalu meminta wanita Yahudi itu didatangkan. Wanita itu mengaku bahwa ia telah membubuhkan racun pada daging panggang tersebut. Dengan kemurahan hati dan sifat pemaaf Rasulullah, beliau memaafkan wanita yahudi tersebut. Akan tetapi ketika Bisyr bin Al-Barra’ yang ikut memakan daging tadi meninggal dunia, maka Rasulullah meminta wanita Yahudi itu diqishash sebagai balasan atas perbuatannya membunuh jiwa. Pada tahun 11 Hijriyah saat sakit menjelang wafat, Rasulullah berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit akibat makanan yang aku santap di Khaibar. Dan inilah saat aku merasakan urat nadiku terputus karena racun tersebut.”

Mukjizat Rasulullah

Kisah Rasulullah diracuni ini menunjukkan bahwa beliau atas seorang Nabi dan Rasul utusan Allah. Dalam riwayat disebutkan bahwa ketika Rasulullah menggigit daging kambing panggang, daging itu memberitahukan kepada Rasulullah bahwa ia beracun.

Kenabian beliau juga diakui oleh wanita Yahudi dan orang-orang Yahudi lainnya. Mereka mengatakan jika seandainya Muhammad seorang pendusta dan bukan Nabi maka ia telah mati memakan daging panggang itu. Namun, jika ia seorang Nabi, maka pasti ia akan tahu daging itu beracun.