Selasa, 03 November 2015

Dakwah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam di Mekah dan Tantangannya

Dalam menjalankan dakwahnya di Mekah, ada dua fase yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, yaitu dakwah secara sembunyi-sembunyi dan dakwah secara terang-terangan.

Dakwah secara sembunyi-sembunyi
Nabi Muhammad saw. memulai dakwahnya setelah menerima perintah Allah swt.
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan dan Tuhanmu agungkanlah dan pakaianmu bersihkanlah dan perbuatan dosa tinggalkanlah dan janganlah kamu member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (QS. Al-Mudatsir: 1-7)

Pada mulanya Nabi saw. berdakwah kepada orang-orang terdekatnya, kemudian kepada sahabat-sahabat karibnya. Dia menyeru kepada agama Islam. Beberapa anggota keluarga dan sahabatnya memenuhi seruan Nabi. Mereka antara lain Khadijah, Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Bakar al-Shidiq.[1]

Kemudian Abu Bakar juga mengajak beberapa orang masuk Islam di antaranya adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abd al-Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidillah. Lalu disusul Bilal bin Rabah, Abu Ubaidah bin al-jarrah, Arqam bin Abi al-Arqam, Utsman bin Mazh’un, Sa’id bin Zaid dan istrinya, Fathimah binti al-Khattab, Khabbab, Abd Allah bin Mas’ud, dan lain-lain. Ibnu Hisyam mengatakan jumlah mereka lebih dari 40 orang.[2] Mereka inilah yang disebut al-Sabiqun al-Awwalun atau yang terdahulu dan pertama-tama masuk Islam. Saat itu dakwah atau kegiatan keislaman dilakukan di rumah Arqam bin Abi al-Arqam.

Dakwah secara Terang-terangan dan tantangan yang dialami Nabi Muhammad
Ketika turun ayat surah al-Syu’ara 214 yang berbunyi:
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”

Langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi saw. setelah turun ayat ini adalah mengundang Bani Hasyim. Nabi dilindungi oleh Abu Thalib. Suatu hari Nabi berdiri di atas bukit Shafa lalu berseru, “Wahai semua orang, apa pendapat kalian jika aku kabarkan bahwa di belakang ini ada sepasukan kuda yang mengepung kalian, apakah kalian percaya padaku?” Mereka menjawab, “Benar, kami tidak pernah melihat engkau kecuali kejujuran.” Kemudian Nabi berkata, “Sesungguhnya aku memberi peringatan kepada kalian sebelum datangnya azab yang pedih.” Abu Lahab berkata, “Cekalah engkau selama-lamanya untuk inikah engkau mengumpulkan kami!? Kemudian turunlah ayat, “Celakalah kedua tangan Abu Lahab.”[3]

Kemudian Allah menurunkan ayat-Nya:
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr: 94)

Rasulullah langsung bangkit dan menyerang berbagai khurafat dan kesyirikan. Nabi terlebih dahulu menyeru penduduk Mekah, lalu penduduk negeri-negeri lain. Ia juga menyeru orang-orang yang datang berhaji ke Mekah dari berbagai negeri untuk memeluk Islam.[4]

Dakwah Nabi tidak berjalan mulus, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Waraqah bin Naufal, sepupu Khadijah yang beragama Nasrani bahwa suatu saat Muhammad akan dibenci oleh kaumnya, dinamakannya pembohong, dikucilkan, bahkan diperangi.[5]

Para pemuka Quraisy seperti Abu Lahab, Abu Sufyan, Abu Jahal, dan bangsawan Quraisy terkemuka lainnya mulai merasakan bahwa ajaran Muhammad itu merupakan bahaya besar bagi kedudukan mereka. Yang mula-mula mereka lakukan adalah menyerangnya dengan cara mendiskreditkan, dan mendustakan kenabiannya.

Kaum Quraisy mengutus Utbah bin Rabi’ah, seorang ahli retorika untuk membujuk Nabi. Mereka menawarkan harta, tahta, dan wanita agar Nabi bersedia menghentikan dakwahnya. Semua tawaran itu ditolak. Nabi berkata kepada pamannya, Abu Thalib, “Paman, jika mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan berhenti melakukan ini, hingga agama ini menang atau aku binasa karenanya.”[6]

Banyak di kalangan orang-orang lemah dan budak yang mengikuti dakwah Nabi mendapat tantangan dan penganiayaan dari tuan-tuan mereka, diantaranya adalah keluarga Yasir. Istri Yasir, Sumayyah harus menemui ajal setelah dibunuh oleh majikannya karena tidak mau melepaskan keislamannya. Begitu juga siksaan yang dialami oleh bilal. Ia diseret di atas padang pasir di bawah terik matahari dan dadanya ditindih dengan batu besar.

Kaum Muslimin yang lain juga tak lepas dari penganiayaan. Tidak terkecuali Nabi Muhammad, ia mengalami gangguan-gangguan meskipun sudah dilindungi oleh Bani Hasyim dan Bani al-Muttalib. Ummu Jamil, isteri Abu Jahal, melemparkan najis ke depan rumahnya. Dan pada waktu beribadah, Abu Jahal melemparinya dengan isi perut kambing yang sudah disembelih untuk sesajen kepada berhala-berhala. Umat Islam harus menerima kata-kata keji kemana saja mereka pergi. Cukup lama hal serupa berjalan tetapi mereka tetap teguh dengan keimanan mereka.

Orang-orang kafir Quraisy juga melakukan pemboikotan, memutuskan segala bentuk hubungan dengan orang-orang yang menerima dakwah Nabi saw. tidak seorang pun penduduk Mekah diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani sepihak dan disimpan di dinding Ka’bah. Akibatnya, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Tindakan pemboikotan ini dimulai pada tahun ketujuh kenabian dan berlangsung selama tiga tahun.[7]

Penderitaan makin menjadi-jadi ketika Abu Thalib dan Khadijah yang selalu melindungi dan membantu Nabi Muhammad meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun ini dinamakan Am al-Huzn atau tahun kesedihan.[8]

Nabi akhirnya memutuskan untuk berdakwah dan meminta perlindungan di luar Mekah. Ia ke Thaif. Namun, di Thaif dakwahnya ditolak. Ia dicaci dan dilempari batu sampai terluka. Nabi Muhammad juga berusaha mencari dukungan kalangan badui, namun sekali lagi usahanya tidak membawa hasil. Pada masa ini tidak ada seorangpun yang menjadi pelindungnya.[9] Akhirnya Nabi kembali ke Mekah. Ia bisa diterima kembali masuk Mekah karena diberi perlindungan oleh Muth’im bin Adi.[10]

Menurut Ahmad Syalabi, 5 faktor yang mendorong orang Quraisy menentang dakwah Islam[11]:
1.     Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abd al-Muttalib.
2.      Nabi Muhammad saw. menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak disetujui oleh kelas bangsawan Quraisy.
3.      Para pemimpin Quraisy tidak menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4.      Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan berakar pada bangsa Arab.
5.      Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.

Meskipun demikian, Nabi tidak berhenti berdakwah dan menyerukan Islam. Di antara yang didakwahi oleh Rasulullah adalah penduduk Yatsrib, suku Aus dan Khazraj. Mereka datang ke Mekah untuk memeluk agama Islam dan menerapkan ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara kedua suku. Pada tahun keduabelas kenabian mereka datang kembali menemui Nabi dan mengadakan perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Aqabah pertama, yang berisi ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yasrib sebagai juru dakwah disertai sahabat Rasulullah, Mush’ab bin Umair yang diutus oleh Nabi untuk berdakwah di sana. Gelombang ketiga, pada tahun ketiga belas kenabian, mereka datang kembali kepada Nabi untuk hijrah ke Yasrib. Mereka membai’at Nabi sebagai pemimpin. Nabi pun akhirnya menyetujui usulan mereka untuk berhijrah. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqabah Kedua.[12]



[1] Shafiy al-Rahman al-Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah (Cet.6, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1997), h.103-104
[2] Ibid. 
[3] Ibid., h.109.
[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Cet.16, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2004), h.20
[5] Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah kurun Makkah (Cet.I, Jakarta: Tama Publisher, 2005), h.171.
[6] Thahia al-Ismail, Tarikh Muhammad saw. Teladan Perilaku Umat (Cet.I, Jakarta: PT.Raja Grafindo, 1997), h.80.
[7] Badri Yatim, op.cit., h.23. 
[8] Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (cet.I, Jakarta: Logos, 1997), h.20.
[9] Ira M.Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam (Cet.1, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1999), h.37.
[10] Lihat: Shafiy al-Rahman al-Mubarakfuri, op.cit., h.174
[11] Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam (Cet.1, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), h.87.
[12] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Cet.2, Jakarta: Amzah, 2010), h.68.

0 komentar:

Posting Komentar