Rabu, 04 November 2015

02.20 - 1 comment

Perkembangan Islam di Turki



Turki pada masa Dinasti Utsmani
Turki memiliki sejarah yang gemilang. Saat kepemimpinan Islam berada di bawah Turki Utsmani, Islam mengalami banyak kemajuan terutama dari sisi kemiliteran. Mereka pernah berkuasa selama  delapan abad, sejak 1281 hingga 1924 M. Pengaruh dinasti Turki Utsmani menjangkau wilayah yang sangat luas hingga ke Eropa Timur, Asia Kecil, Asia Tengah, Timur Tengah, Mesir, dan Afrika Utara.[1]

Pada masa sultan Muhammad II (Muhammad al-Fatih), umat Islam berhasil menaklukkan Kota Konstantinopel, kota yang merupakan pusat agama Kristen Ortodoks dan menyimpan banyak ilmu pengetahuan.[2] Ketika menaklukkan kota yang merupakan Ibukota imperium Romawi Timur itu, Sultan Muhammad al-Fatih mengganti nama kota itu menjadi Islambul (Istanbul) yang berarti kota Islam dan menjadikannya sebagai ibukota. Ia memerintahkan agar azan dikumandangkan di Gereja Aya Sophia sebagai pengumuman bahwa gereja itu diubah menjadi masjid.[3] Di antara Negara-negara muslim, Turki Utsmani merupakan Negara yang dapat mendirikan kerajaan yang paling besar dan paling lama berkuasa.

Keruntuhan Khilafah Utsmani dan lahirnya Sekularisasi

Pada tahun 1915, Ketika Perang Dunia I meletus, Turki bergabung dengan Jerman yang kemudian mengalami kekalahan. Akibatnya, kekuasaan kerajaan Turki Utsmani semakin terpuruk. Partai Persatuan dan Kemajuan Utsmani memberontak  kepada Sultan dan dapat menghapuskan kekhalifahan Utsmani dan membentuk Turki modern pada tahun 1924 M. semua daerah kekuasaan Utsmani yang luas, baik di Asia maupun di Afrika diambil oleh negara-negara Eropa yang menang.

Pada tahun 1923, Mustafa Kemal Ataturk ditetapkan sebagai presiden Republik Turki sepanjang hidup. Ia sebagai kepala pemerintah, dan sebagai kepala Republican People’s party (Partai Republik). Rezim ini tidak mentolerir partai oposisi kecuali terhadap Progressive Party tahun 1924 dan Liberal Party pada tahun 1929 dan 1930, meskipun dalam waktu yang sangat singkat.

Partai Republik merupakan instrument rezim terbesar di turki dan beberapa dinas perkantoran. Rezim ini menyebarkan informasi kemajuan pertanian, mengorganisri program pendidikan, dan mengajarkan idiologi nasional dan sekuler kepada masyarakat.[4] Pada masa Kemal, ulama dan bangsawan lokal dikucilkan dan pekerjaan tokoh-tokoh agama semakin sempit sehingga sekolah-sekolah agama semakin kurang diminati.[5]  

Tujuan utama turki Kemalis adalah pembangunan ekonomi dan modernisasi kultural. Kebijakan rezim kemalis yang paling penting adalah revolusi kultural. Mustafa kemal berusaha memasukkan massa ke dalam frame work ideologis dan kultural rezim republik, merenggangkan keterikantan masyarakat umum terhadap Islam, dan mengarahkan mereka kepada pola kehidupan barat dan sekuler. Rezim kemalis menghapuskan sejumlah lembaga organisasi Islam.[6]

Kesultanan Utsmani dihapuskan pada tahun 1923, sedang khilafah dihapuskan pada tahun 1924. Pada tahun 1925 beberapa thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang (illegal) dan dihancurkan. Pada 1927 pemakaian turbus dilarang. Pada tahun `1928 diberlakukan tulisan latin menggantikan tulisan arab dan mulai dilancrkan upaya memurnikan bahasa Turki dari muatan bahasa Arab dan Persi. Pada tahun 1935 seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana yang berlaku dengan pola nama barat. Dalam rentangan abad ini diberlakukan kitab hukum keluarga yang didasarkan pada kitab hukum swiss menggantikan hukum syariah. Demikianlah, Islam dilepaskan dan diasingkan dalam kehidupan masyarakat dan simbol-simbol ketergantungan bangsa turki terhadap kultur tradisional digantikan dengan sistem hukum, kebahasaan, dan beberapa system identitas modern lainnya.[7]

Undang-undang Keluarga 1924 mengharamkan poligami, dan menjadikan suami dan istri berkedudukan sama dalam perceraian. 1934 kaum wanita diberi hak untuk dicalonkan dalam pemilihan nasional. Pada tahun 1935 beberapa perwakilan wanita terpilih dalam parlemen Turki.[8]

Turki Masa Kini

Meski dibendung oleh konstitusi Sekuler, umat Islam di Turki sadar betul bahwa mereka adalah umat Islam dan memiliki sejarah Islam yang gemilang di masa lalu. Kini, sedikit demi sedikit, masyarakat Islam di Turki mulai menunjukkan identitas keislaman mereka diantaranya dengan berjilbab. Tren jilbab di Turki tak bisa dibendung. Hasil survei terbaru yang dirilis Yayasan Studi Ekonomi dan Sosial yang berbasis di Istanbul menunjukkan, 60 persen perempuan Turki kini mengenakan jilbab. 

Semarak jilbab itu juga diikuti dengan menjamurnya produk busana muslim di Turki.[9] Jilbab yang dilarang pemakaiannya pada masa lalu, kini diopinikan sebagai hak perempuan yang harus dihormati. Jilbab kini juga mulai memasuki wilayah pendidikan. Setelah melalui perjuangan yang cukup keras, kini mulai terlihat banyak mahasiswi mengenakan jilbab di kampus-kampus. Bahkan ada tiga muslimah berjilbab di Istana Negara, mereka adalah Hayrunnisa Gul yang bernama asli Hayrunnisa Oyzurt, istri dari presiden Abdullah Gul yang menjabat sebagai presiden Turki ke-11 dari 27 Agustus 2007 hingga sekarang. Kedua adalah Emine Erdogan. Ia merupakan istri dari Perdana Menteri Turki sekarang, Recep Tayyip Erdogan. Yang terakhir mewarnai Istana Turki dengan jilbab  adalah istri Menteri Luar Negeri Turki, Sare Davutoglu yang kini berkiprah juga sebagai dokter.[10]

Kini, di Turki juga orang-orang dilarang menghina Islam. Jika dulu Turki dikenal sangat sekuler sehingga identitas Islam dimusuhi dan menghina agama tidak dipermasalahkan, kini menghina terhadap Islam bisa berurusan dengan pengadilan. Itulah yang dialami oleh musisi terkenal Fazil Say. Meskipun ia seorang pianis kenamaan, pengadilan Istanbul pada bulan April 2013 menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan terhadap Say karena menghina Islam melalui twitter.[11]

Upaya "islamisasi" juga difasilitasi pemerintah dengan rencana mengaktifkan kembali Masjid Aya Sophia sebagai tempat ibadah umat Muslim dan mengajarkan Al-Qur'an di sekolah-sekolah umum. Semua ini tak terlepas dari pemerintahan Presiden Abdullah Gul, dan perdana Menteri, Recep Tayyip Erdogan yang kembali memenangkan pemilu Turki pada tahun 2011. Erdogan secara perlahan mengurangi sekularitas Turki. Itu terlihat dari banyaknya simbol Islam di jalan-jalan Istanbul, seperti jilbab. Recep tayyip Erdogan, berniat menghapus larangan mengenakan jilbab yang dikenakan bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di negaranya. Larangan jilbab itu dikatakannya telah melanggar kebebasan beragama.

Turki juga mulai kembali mengajarkan al-Qur’an dan menulis Arab. Sebelumnya Turki memang melarang pengajaran Al-Qur'an dan bahasa Arab di sekolah-sekolah Turki selama seratus tahun telah membuat masyarakat Turki banyak yang tidak bisa membaca Al-Quran dan menulis Arab. Padahal, Turki pernah menjadi pusat peradaban Islam selama lima abad Khilafah Turki Usmani.













[1] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (cet.2, Jakarta: Amzah, 2010), h. 194.

[2] Ibid., h. 199.

[3] Tim Riset dan Studi Islam Mesir, Ensiklopedi Sejarah Islam (cet.1, Jakarta: Pustaka Kautsar, 2013), h. 169-170.

[4]Ira M. Lapidus, Sejarah sosial umat islam bagian ketiga  (cet.1, Jakarta: PT.Raja Grafindo persada, 1999), h. 88

[5] Syafiq A. Mugni, Sejarah Kebudayaan Islam di Turki (cet.1, Jakarta: Logos, 1997), h. 161.

[6] Ira M. Lapidus, op.cit., h. 89.
[7] Ibid, h. 91.

[8] Ibid, h.92.

[9] http://www.bersamadakwah.com/2012/05/tren-jilbab-di-turki-tak-terbendung.html

[10] http://eikavio.wordpress.com/2012/10/02/trio-muslimah-pegiat-jilbab-di-istana-sekuler-turki/

[11] http://www.bersamadakwah.com/2013/04/hina-islam-di-twitter-pengadilan-turki.html

01.24 - No comments

Sejarah Sebagai Ilmu dan Sejarah Sebagai Seni


1.  Pengertian Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di dalam masyarakat pada masa lampau yang disusun secara sistematis dan menggunakan metode yang didasarkan atas asas-asas, prosedur dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para pakar sejarah.[1]

2.  Pengertian Sejarah Sebagai Seni
Jarak antara masa kini dan masa lampau selalu menjadi persoalan utama seorang sejarawan. Walaupun berbagai tahapan dalam metode sejarah mampu menjamin kebenaran sumber tersebut, tetapi dalam menafsirkan sumber tersebut sejarawan lebih condong menjadi subjektif daripada objektif. Untuk menjembatani masa kini dan masa lampau, seorang sejarawan harus memiliki jiwa seni, bukan saja berkaitan dengan pencarian sumber alternatif, penciptaan imajinasi yang membantu penafsiran sumber, dan yang ketiga penyajian karya sejarah agar menarik dibaca.[2]

Oleh karena itu, karya-karya sastra tidak boleh diabaikan dalam mengungkapkan realitas masa lampau yang penting dalam membantu menjelaskan kejadian-kejadian di masa lampau secara utuh. Hal yang cukup penting juga berkaitan dengan nilai estetika karya sastra yang dapat membantu penyajian karya sejarah. Umum diketahui, banyak histriografi yang diciptakan sejarawan-sejarawan profesional hanya menjadi konsumsi sejarawan profesional lainnya, tanpa menarik perhatian masyarakat umum. Permusuhan antara Sejarawan dan karya-karya sastra membuat sejarawan hanya menyajikan data dan fakta secara kronologis, tanpa dapat merangkaikannya, mengimajinasikannya, dan membawa pembacanya larut ke masa lalu. Maka tidak heran, tulisan sejarah karya para amatir, seperti wartawan, pelaku sejarah, dan lain sebagainya lebih banyak dibaca dibanding karya sejarawan profesional.

Sejarah merupakan suatu disiplin ilmu yang memadukan kaidah ilmu pengetahuan dan nilai estetis Seni. Tentunya, historiografi yang baik adalah karya yang mampu mengombinasikan sumber yang menyajikan kebenaran fakta sejarah dengan imajinasi
  
3. Ciri-Ciri Sejarah Sebagai Ilmu dan Sejarah Sebagai Seni

A.  Ciri-Ciri Sejarah Sebagai Ilmu
Adapun ciri-ciri sejarah sebagai ilmu menurut Kuntowijoyo[3], adalah sebagai berikut:

1.  Bersifat Empirik.
Sejarah termasuk juga pada ilmu-ilmu empirik. Artinya sejarahpun  mendasarkan diri pada pengamatan serta pengalaman manusia. Memang harus diakui bahwa pengamatan sejarah tidak mungkin dilakukan secara langsung  terhadap objeknya seperti halnya pada ilmu-ilmu alam. Objek ilmu sejarah adalah masa lampau. Masa lampau itu sendiri sudah tidak lagi dapat diamati dan dialami lagi, karena memang sudah lampau dan hilang ditelan waktu. Yang masih dapat diamati dalam sejarah adalah peninggalan-peninggalan yang masih tersisa, bukti-bukti serta kesaksian dari para pelaku sejarah.

2. Objek sejarah adalah masa lampau
Berbeda dengan ilmu-ilmu sosial yang berupaya memahami perilaku manusia di waktu sekarang, maka ilmu sejarah lebih berusaha untuk memahami perilaku manusia di waktu lampau. Waktu yang dikaji dalam sejarah adalah waktu subjektif, ialah waktu yang dialami dan dirasakan oleh manusia. Makna waktu bagi manusia tergantung relasinya terhadap dirinya.

3. Sejarah memiliki metode tersendiri,
Ialah metode sejarah. Metode yang digunakan dalam sejarah adalah metode sejarah. Dengan metode sejarah itulah akan dikaji keaslian sumber data sejarah, kebenaran informasi sejarah, serta bagaimana dilakukan interpretasi dan inferensi terhadap sumber data sejarah tersebut.

4.Sejarah memiliki teori-teori dan konsep-konsep sendiri.
Sejarah memiliki teori ilmu pengetahuan ( epistemology ) sendiri yang memberikan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah ilmu sejarah. Sejarah memiliki teori-teori tersendiri mengenai kebenaran, objektivitas, subjektivitas, generalisasi dan hukum sejarah. Sejarah sebagai ilmu telah memiliki tradisi yang tua lagi panjang.Tiap kurun zaman berkembang pula filsafat sejarah tersendiri.

B.Ciri-Ciri Sejarah Sebagai Seni
Adapun ciri-ciri Sejarah Sebagai Seni adalah sebagai berikut[4] :

1. Sejarah memerlukan intuisi.
Kerja sorang sejarawan tidak cukup hanya mengandalkan metode dan rasionalitas yang dimilikinya, melainkan pula memerlukan intuisi yang berlangsung secara naluriah atau instinktif. Ini terjadi bukan saja dalam tahap interpretasi ataupun historiografi, melainkan berlangsung pada seluruh proses kerja sejarawan. Proses heuristik juga memerlukan ars in veniendi (seni mencari).

2.Sejarah memerlukan imajinasi.
Setiap ahli metodologi mengakui bahwa imajinasi harus memainkan satu bagian dalam beberapa tahap karya ahli sejarah. Imajinasi merupakan sumber pengetahuan sejarah.[5] Imaginasi membantu untuk mampu membayangkan bagaimana proses sejarah itu terjadi. Sekalipun sejarah tak dapat dilepas dari imaginasi, namun sejarah tetap sejarah dan bukannya fiksi. Kebenaran objektivitas dan faktual sejarah tetap menjadi landasan kerja bagi seorang sejarawan.

3. Sejarah memerlukan emosi.
Sejarah yang dibahas adalah sejarahnya manusia. Bercerita tentang sejarah harus mampu menghadirkan objek ceritanya kepada pembaca atau pendengarnya seolah-olah mereka berhadapan sendiri dengan tokoh yang diceritakan. Sejarawan memerlukan emphati (perasaan) dengan segala afeksi-nya.

4. Sejarah memerlukan gaya bahasa.
Penulisan gaya bahasa memiliki peranan yang penting dalam mengkomunikasikan kisah atau cerita sejarah. Hasil penulisan sejarah tersebut menarik atau tidaknya cerita sejarah banyak bergantung pada gaya penyampaiannya. Sejarawan harus mampu mendeskripsikan peristiwa sejarah sebagai layaknya seorang pelukis melukiskan secara naturalis.

4. Perbedaan Sejarah Sebagai Ilmu Dengan Sejarah Sebagai Seni

Pada umumnya sejarah memiliki ciri-ciri yang yaitu bersifat rasional, empiris, dan sementara. Rasional artinya kebenaran itu ukurannya akal. Sesuatu dianggap benar menurut ilmu apabila masuk akal. Sebagai contoh, kita mengenal adanya candi Borobudur yang megah. Secara akal dapat dijelaskan bahwa pembangunannya dilakukan oleh manusia biasa dengan menggunakan teknik-teknik tertentu sehingga terciptalah sebuah bangunan. 

Bersifat empiris maksudnya bahwa sejarah melakukan kajian atas peristiwa yang benar-benar terjadi dimasa silam peristiwa itu akan didokumentasikan dan menjadi bahan penelitian para sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta ini kemudian diinterpretasikan sehingga timbul tulisan sejarah. Sedangkan bersifat sementara maksudnya adalah bahwa dalam ilmu pengetahuan, kebenaran yang dihasilkan sifatnya tidak mutlak. Tidak seperti halnya kebenaran dalam agama yang bersifat mutlak. Kebenaran ilmu pengetahuan bersifat sementara, artinya dapat dibantah apabila ditemukan teori-teori baru.[6]

Sedangkan sejarah, Sebuah karya sejarah, terkadang tidak saja bersumber pada data dan fakta konvensional, seperti arsip, buku, ensiklopedi, surat, dan lain sebagainya, yang kebanyakan hanya dapat menujukkan realitas di bagian permukaan saja. Akan tetap, harus pula dapat menggunakan sumber alternatif lain, terutama karya-karya sastra, seperti novel, roman, cerpen, puisi, dan lain sebagainya. Memang karya sastra tidak memisahkan unsur-unsur riil dan khayal. Namun demikian, sudah menjadi tugas seorang sejarawan untuk memisahkan itu. Dalam pengalaman saya, usaha mempergunakan berbagai karya sastra lebih banyak membantu, daripada merugikan, terutama mendapatkan data sosial yang sangat berharga dan tidak dapat didapatkan dari keterangan-keterangan sumber konvensional.[7]

Selain itu, penggunaan karya sastra juga sangat membatu seorang sejarawan, terutama dalam tahapan interpretasi, untuk berimajinasi yang berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa kini dan masa lampau.


                   







[1] Dudung Abdurrahman, Metode Penelitian Sejarah (Cet.I, Jakarta: Logos, 1999), h. 2
[2] Ibid.
[3] Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah (cet.5, Yogyakarta: Bentang Pustaka, 2005), h. 21
[4] Kuntowijoyo, h. 69.
[5] G.J. Renier, Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah (Cet.I, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), h. 200.
[6] Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu (Cet.I, Jakarta: Bharata, 1991), h. 56.
[7] Ibid.

Selasa, 03 November 2015

Masyarakat Arab Pra Islam

Asal-usul Bangsa Arab
Para sejarawan membagi bangsa Arab berdasarkan garis keturunan asal mereka menjadi tiga bagian[1], yaitu:

1.Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab kuno yang sudah punah. Jejak mereka tidak dapat diketahui kecuali hanya terdapat dalam catatan kitab-kitab suci. Di antara kabilah mereka yang dimaksud adalah Aad, Tsamud, Thasm, Judais, dan Imlaq.
2.Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ya’rib bin Yasyjub bin Qathan, atau disebut pula Arab Arab Qahthaniyah. Arab Aribah adalah cikal bakal dari rumpun bangsa Arab yang ada sekarang ini. Suku bangsa Arab yang terkenal adalah Kahlan dan Himyar. Kerajaan yang terkenal adalah kerajaan Saba’ yang berdiri abad ke-8 SM dan kerajaan Himyar berdiri abad ke-2 SM.
3.Arab Musta’ribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ismail, yang disebut pula Arab Adnaniyah.

Bangsa Arab mempunyai akar panjang dalam sejarah, mereka termasuk ras atau rumpun bangsa Kaukasoid, meliputi wilayah sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabiyah, dan Irania. Bangsa Arab hidup berpindah-pindah karena tanahnya terdiri atas gurun pasir yang kering dan sangat sedikit turun hujan. Perpindahan mereka dari satu tempat ke tempat yang lainnya mengikuti tumbuhnya stepa yang tumbuh subur di tanah Arab sekitar oasis atau genangan air setelah turun hujan.

Sistem Politik dan Pemerintahan Bangsa Arab sebelum Islam
Sebelum kelahiran Islam, ada tiga kekuatan politik besar yang perlu dicatat dalam hubungannya dengan Arab, yaitu kekaisaran Nasrani Byzantium, Kekaisaran Persia yang memeluk agama Zoroaster, serta Dinasti Himyar yang berkuasa di Arab bagian selatan. Setidaknya ada duah hal yang bisa dianggap turut mempengaruhi kondisi politik jazirah Arab, yaitu interaksi dunia Arab dengan dua adikuasa saat itu, kekaisaran Byzantin dan Persia serta persaingan antara Yahudi, beragam sekte dalam agama Nasrani dan para pengikut Zoroaster.

Pada masa sebelum Islam yang diajarkan dan disebarluaskan ke bangsa Arab oleh Nabi Muhammad saw. sering terjadi peperangan antar suku Arab. Di antaranya dikenal dengan Perang Fijjar karena terjadi beberapa kali antar suku, yang pertama antara suku Kinanah dan Hawazan, lalu Quraisy dan Hawazan serta Kinanah dan Hawazan lagi. Dan peperangan ini terjadi 15 tahun sebelum Rasul diutus.[2]

Kekaisaran Byzantium dan kekaisaran Romawi Timur dengan ibukota Konstantinopel merupakan bekas Imperium Romawi dari masa klasik. Pada permulaan abad ke-7, wilayah Imperium ini telah meliputi Asia Kecil, Syria, Mesir dan sebagian daerah Italia serta sejumlah kecil wilayah di pesisir Afrika Utara juga berada di bawah kekuasaannya. Saingan berat Byzantium dalam perebutan kekuasaan di Timur Tengah adalah Persia. Ketika itu, imperium ini berada di bawah kekuasaan Dinasti Sasanid. Ibu kota Persia adalah al-Madana’in, terletak sekitar duapuluh mil di sebelah tenggara kota Baghdad yang sekarang. Wilayah kekuasaannya terbentang dari Irak dan Mesopotamia hingga pedalaman timur Iran dewasa ini serta Afganistan.

Menjelang lahirnya Nabi Muhammad saw. penguasaan Abisinia (habasyah) di Yaman, Abrahah melakukan invasi ke Mekah, tetapi gagal menaklukkan kota tersebut karena hujan kerikil yang menimpa bala tentaranya. Ekspedisi ini pada prinsipnya memiliki tujuan yang secara sepenuhnya berada di dalam kerangka politik internasional ketika itu, yaitu upaya Bizantium untuk menyatukan suku-suku Arab di bawah pengaruhnya untuk menantang Persia. Sementara para sejarawan Muslim menambahkan tujuan lain, menurut mereka ekspedisi tersebut untuk menghancurkan Ka’bah dalam rangka menjadikan gereja megah di San’a sebagai pusat ziarah keagamaan di Arabia.[3]

Pemerintah di kalangan bangsa Arab sebelum Islam, menurut para ahli sejarah dimulai oleh golongan Arab Ba’idah. Pada periode pertama dikenal ada kerajaan Aad di daerah Ahkaf al-Romel yang terletak antara Oman dan Yaman. Kaum  Ad juga pernah mendirikan kerajaan antara Mekah dan Yasrib. Kemudian juga dikenal kerajaan Tsamud yang mendiami daerah Hijir dan Wadi al-Kurro antara Hijaz dan Syria. Juga kerajaan dari kaum Amaliqah di Arab Timur. Pada periode kedua yaitu pada masa Arab Aribah atau Bani Qahthan yang terkenal adalah kerajaan Madiniyah, kerajaan Saba’iyah dan kerajaan Himyariah.

Bagian dari daerah Arab yang tidak pernah dijajah oleh bangsa lain adalah Hijaz. Kota terpenting daerah ini adalah Mekah, kota suci tempat Ka’bah. Ka’bah pada masa itu bukan saja disucikan dan dikunjungi oleh penganut-penganut bangsa asli Mekah, tetapi juga orang-orang Yahudi yang bermukim di sekitarnya.

Untuk mengamankan para peziarah yang datang ke Mekah, diadakan pemerintahan yang pada mulanya berada di tangan dua suku yang berkuasa, yaitu suku Jurhum dan Ismail sebagai pemegang kekuasaan Ka’bah. Kekuasaan politik lalu berpindah ke suku Khuza’ah dan akhirnya ke suku Quraisy di bawah pimpinan Qushai. Suku Quraisy ini yang nantinya memegang dan mengatur politik dan juga urusan yang berkenaan dengan Ka’bah.

Kehidupan Keagamaan Masyarakat Arab Sebelum Islam
Sebelum Islam penduduk Arab menganut agama yang bermacam-macam. Jazirah Arab telah dihuni oleh beberapa ideologi keyakinan keagamaan. Bangsa Arab sebelum Islam telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi turun temurun sejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Al-Qur’an menyebut agama itu dengan Hanif, yakni kepercayaan yang mengakui keesaan Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang member rezeki dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agama yang hanif disebut Watsaniyah, yaitu agama yang menyekutukan Allah dengan mengadakan penyembahan kepada Ansab, batu yang memiliki bentuk, Autsan, patung yang terbuat dari batu, Asnam, patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, dan selainnya.[4]

Agama-agama yang ada pada saat itu antara lain:

1.Yahudi, agama ini diantu orang-orang Yahudi yang bermigrasi ke Jazirah Arab. Daerah Madinah, Khaibar, Fadk, Wadi al-Qura, dan Taima menjadi pusat penyebarannya. Yaman juga dimasuki ajaran ini. Bahkan, Raja Dzu Nuwas al-Himyari juga memeluknya. Bani Kinanah, Bani al-Haris bin Ka’ab dan Kindah juga menjadi wilayah berkembangnya agama Yahudi ini.

2.Nasrani, agama ini masuk ke kabilah-kabilah Ghasasinah dan al-Munadzirah. Ada beberapa gereja besar yang terkenal, misalnya Gereja Hindun al-Aqdam, al-Laj dan Haarah Maryam. Demikian juga masuk di selatan Jazirah Arab, berdiri Gereja di Dzufaar. Lainnya ada yang di Adn dan Najrah. Adapun di kalangan suku Quraisy yang menganut agama Nasrani adalah Bani Asad bin Abdil Uzza, Bani Imri-il Qais dari Tamim, Bani Taglib dari kabilah Rabi’ah dan sebagian kabilah Qudha’ah.

3.Majusi, sebagian sekte Majusi masuk ke Jazirah Arab di Bani Tamim. Di antaranya, Zararah dan Haajib bin Zararah. Demikian juga al-Aqra bin Habis dan Abu Sud termasuk yang menganut ajaran ini. Majusiyah juga masuk ke daerah Hajar di Bahrain.

4.Paganisme, kepercayaan dengan menyembah patung berhala, bintang-bintang dan matahari yang oleh mereka dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Penyembahan bintang-bintang juga muncul di Jazirah Arab khususnya di Haran, Bahrain, dan Mekah. Mayoritas Bani Lakhm, Khuza’ah dan Quraisy. Sedangkan penyembahan matahari ada di negeri Yaman.

5.Al-Hunafa’, meskipun pada waktu hegemoni paganism di masyarakat Arab begitu kuat, masih ada beberapa orang yang dikenal sebagai hanafiyun atau al-hunafa’. Mereka tetap berada dalam agama yang hanif, menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya serta menunggu datangnya seorang nabi.

Di antara beberapa kepercayaan tersebut yang paling terkenal adalah penyembahan terhadap berhala yang jumalahnya mencapai 360 buah sehingga menyesaki lingkungan Ka’bah.[5] Dan setiap kabilah di Arab memiliki berhala sebagai sesembahan mereka sendiri-sendiri. Di antara berhala yang paling popular di kalangan mereka adalah:

1.Wadd, yaitu nama patung milik kaum Nabi Nuh yang berasal dari nama seorang shaleh dari mereka. Ditemukan kembali oleh Amr bin Luhay di Jeddah dan diberikan kepada Auf bin Azrah dan ditempatkan di Wadi al-Qura dan disembah oleh Bani Kalb bin Murrah. Patung ini ada sampai datangnya Islam lalu dihancurkan Khalid bin Walid dengan perintah Nabi Muhammad.

2.Suwa’, ialah satu patung kaum Nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Mudhar bin Nizar diserahkan kepada Bani Hudzail serta ditempatkan di Rahaath 3 mil dari Mekah.

3.Yaguts, adalah satu patung kaum Nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Na’im bin Umar al-Muradi dari Majhaj dan ditempatkan di Akmah atau Jarsy di Yaman. Disembah oleh Bani Majhaj dan Bani An’am dari Kabilah Thaiy’

4.Ya’uq, adalah salah satu patung kaum Nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Hamadan dan ditempatkan di Khaiwaan. Disembah oleh orang-orang Hamadan.

5.Nasr, adalah patung yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Himyar dan ditempatkan di Saba’. Disembah oleh Bani Dzu al-Kilaa dari kabilah Himyar dan sekitarnya.

6.Manaah, adalah salah satu berhala yang ditempatkan di pantai laut dari arah al-Musyallal di Qadid antara Mekah dan Madinah. Patung ini sangat diagungkan suku Aus dan Khazraj. Nabi saw.mengutus Ali bin Abi Thalib uuntuk menghancurkannya pada fathu Mekah.

7.Laata, adalah kuburan orang shalih yang ada di Thaif yang dibangun dengan batu persegi empat. Bangsa Arab sangat mengagungkannya. Ada yang mengatakan bahwa Laata adalah nama seorang yang membuat masakan Sawiiq untuk jamaah haji, lalu ia meninggal dan kuburannya disembah. Ketika Bani Tsaqif masuk Islam, Rasulullah mengutus al-Mughirah bin Syu’bah untuk menghancurkannya dan dibakar habis.

8.Al-Uzza, adalah satu pohon yang disembah ditempatkan di Wadi Nakhlah di atas Dzatu Irqin. Berhala ini sangat diagungkan Quraisy dan Kinanah. Ketika Nabi menaklukkan Mekah, ia mengutus Khalid bin Walid untuk menghancurkannya.

9.Hubal, merupakan patung yang paling besar di Ka’bah. Diletakkan di tengah Ka’bah. Patung ini terbuat dari batu ‘aqia merah dalam rupa manusia dibawa Amru bin Luhay dari Syam.

10.Dzu al-Khalasah, adalah berhala milik kabilah Khats’am.

Bangsa Arab dari Aspek Ekonomi
Salah satu aspek penting perekonomian Arab pra Islam adalah perdagangan dan pertanian.

Perdagangan
Bangsa Arab dikenal sebagai pedagang yang giat bekerja. Mereka berdagang hingga ke negeri-negeri di luar Jazirah Arab seperti Syam, Yaman, Habasyah, Mesir, dan Sudan.

Kemajuan perdagangan bangsa Arab pra Islam adalah karena pertanian mereka yang telah maju. Kemajuan tersebut ditandai dengan kegiatan ekspor-impor yang mereka lakukan. Mereka mengekspor dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi, kulit binatang, kismis, anggur, dan barang dagangan lainnya.[6]

Dalam menjalankan usaha dagangnya, bangsa Arab menggunakan cara beberapa cara berikut:

Kerjasama dengan cara bagi hasil. Kerjasama ini dilakukan oleh dua pihak. Satu pihak adalah pemilik dagangan sedangkan yang lain adalah yang menjalankan dagangannya. Keuntungan dibagi dua.
Berdangang dengan rombongan (kafilah), beberapa pedagang berkumpul membentuk kafilah, mereka dikawal oleh beberapa tentara untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan ke daerah tujuan untuk berdagang.
Mengatur waktu perjalanan agar mendapat keuntungan yang besar. Biasanya bangsa Arab menentukan hari yang tepat untuk berdangang. Misalnya mereka berdagang pada muslim panas dan musim dingin. Pada musim panas mereka berdangan ke Syam. Pada musim dingin mereka berdagang ke Yaman. Mekah bukan saja merupakan pusat perdagangan lokal, melainkan sudah menjadi jalur perdagangan dunia yang penting saat itu yang menghubungkan antara Utara (Syam), Timur (Persia), dan Barat (Mesir dan Abisinia).[7]

Dagang yang paling ramai di Mekah yaitu selama musim ‘Pasar Ukaz’ dalam bulan Zulqa’dah, Zulhijjah dan Muharram. Alat pembayaran mereka berupa koin perak, emas, atau logam mulia lain yang ditiru dari mata uang Persia dan Romawi. Beberapa koin tersebut masih disimpan di Timur Tengah.[8]

Pertanian
Pertanian juga merupakan aspek perekonomian penting bagi Bangsa Arab. Penghasilan mereka masing-masing berbeda-beda. Misalnya daerah tepian atau desa-desa menghasilkan kurma, anggur, kapas, sayur mayur dan sebagainya.[9]

Peralatan pertanian yang digunakan adalah semi modern misalnya cangkul, bajak garu, dan tongkat kayu untuk menanam. Penggunaan hewan ternak seperti unta, keledai, dan sapi jantan sebagai penari bajak dan garu serta pembawa tempat air juga sudah dikenal. Demikian pula sistem irigasi telah mereka praktekkan. Mereka juga menggunakan pupuk alami untuk menyuburkan tanah seperti pupuk kandang, kotoran manusia, dan binatang tanah seperti rayap dan cacing.

Ada tiga sistem pertanian yang digunakan oleh para pemilik lading atau sawah dalam mengelola pertanian pada saat itu, yaitu:

a.Sistem sewa menyewa dengan emas atau logam mulia lain, gandum, atau produk pertanian sebagai alat pembayarannya.

b.Sistem bagi hasil produk, misalnya separuh untuk pemilik dan separuh untuk penggarap, dengan bibit dan ongkos penggarapan dari pemilik.

c.Sistem pandego, yakni seluruh modal datang dari pemilik, sementara pengairan, pemupukan, dan perawatan dikerjakan penggarap.

Oase juga berperan penting dalam pertanian Arab pra Islam. Di daerah sekitar oase tinggal beberapa suku bangsa Arab yang telah maju seperti Bani Nadhir, Khazraj, Aus, Hawazin, Juwainah dan Quraisy. Perdagangan dan pertanian yang maju berdampak pada kemajuan profesi lain dalam perekonomian Arab pra Islam.

Bangsa Arab dari Aspek Kesusastraan
Dalam aspek ini, masyarakat Arab pra Islam sangat maju. Bahasa mereka sangat indah dan kaya. Genre sastra Arab Jahiliyah yang paling popular ialah jenis puisi atau syair dan sedikit amsal (semacam pepatah atau kata mutiara), dan pidato yang pendek disampaikan oleh para pujangga yang disebut prosa liris. Syair-syair mereka sangat banyak. Dalam lingkungan mereka seorang penyair sangat dihormati. Tiap Tahun di Pasar Ukaz diadakan deklamasi sajak yang luas.[10]

Sastra mempunyai arti penting dalam kehidupan bangsa Arab. Mereka mengabadikan peristiwa-peristiwa dalam syair yang diperlombakan setiap tahun di Pasar Seni Ukaz, Majinnah, dan Dzu Majas. Sastra Arab pra Islam adalah cerminan langsung bagi kehidupan bangsa Arab tersebut. Ada dua sistem kesusastraan yang diterapkan masyarakat Arab pra Islam.

a.Khitabah (pidato), ia sangat maju, dan inilah satu-satunya publisistik yang amat luas lapangannya. Sebagai penyair, orang-orang Arab sangat fasih berpidato dengan bahasa yang indah dan bersemangat. Ahli pidato mendapat derajat yang tinggi dalam masyarakat sama halnya dengan penyair.

b.Majelis al-Adab dan Suqu Ukaz. Telah menjadi kebiasaan masyarakat Arab pra Islam yaitu mengadakan majelis ini atau Nadwa (klub) di tempat mereka mendeklarasikan sajak, bertanding pidato, tukar-menukar berita dan sebagainya. Terkenallah dalam kalangan mereka “Nadi Quraisy’ atau ‘Dar al-Nadwah’ yang berdiri di samping Ka’bah. Mereka juga mengadakan pekan dalam waktu tertentu. Tiap-tiap ada pekanan berkumpul ke sana para saudagar dengan barang dagangannya, penyair dengan sajak-sajaknya, dan ahli pidato dengan khutbah-khutbahnya. Aswaq yang sangat terkenal adalah Sauqu Ukaz atau Pekan Ukaz yang diadakan pada suatu tempat tidak jauh dari Mekah menuju Thaif.[11]




[1] Shafiyyu al-Rahman al-Mubarakfuri, al-Rahiq al-Makhtum, diterjemahkan oleh Hanif Yahya dengan judul “Perjalanan Hidup Rasul Yang Agung Muhammad shallallahu alaihi wa sallam (cet.I, Jakarta: Kantor Agama KSA, 2001), h. 2-3. Lihat juga: Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (Cet.I, Jakarta: Logos, 1997), h. 5-8.
[2] Muhammad Ridha, Tarikh al-Insaniyah wa Abtaluha (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1987), h.300.
[3] Ali Mufrodi, op.cit., h. 12.
[4] Fadhil sj, Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah (Cet.I, Malang: Sukses Offset, 2008), h. 62.
[5] Ali Mufrodi, op.cit., h. 8.
[6] Sugiharto Sugeng, Sejarah Kebudayaan Islam (Cet.I, Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2009), h.20.
[7] A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam (Cet.I, Jakarta: Bulan Bintang, 1995), h.20.
[8][8] Ibid., h. 21.
[9] Moenawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad (Cet.I, Jakarta: Gema Insani Press, 2001), h.15.
[10] A.Hasjmy, op.cit., h.22.
[11] Samsul Munir Amin, op.cit., h.61.